Postingan

Asuransi

Asuransi (Insurance)  merupakan suatu bentuk   Jaminan (Coverage)  atas sebuah perlindungan dari jenis atau bentuk  Risiko (Risk)  tertentu yang berpotensi terjadi serta menyebabkan  Akibat (Consequence)  dan pada akhirnya akan menimbulkan beberapa  Dampak (Impact) .   Jaminan atas  Perlindungan (Protection) ini dimuat dalam berbagai  Ketentuan (Terms and Conditions)  yang tercantum dalam  Polis (Policy)  dan nantinya akan memberikan sejumlah  Manfaat (Benefit)  kepada  Tertanggung (Insured)  setelah Klaim (Claim)  diajukan serta risiko yang diasuransikan Dipastikan (Assurance) bahwa memang benar telah Terjadi (Happened) dan akan diproses oleh  Penanggung (Insurer) . Berikut adalah penjelasan tentang setiap unsur dalam urutan yang saling terkait: Risiko (Risk): Risiko adalah kemungkinan terjadinya kejadian tidak diinginkan yang dapat menimbulkan kerugian bagi tertanggung. Cont...

Perbedaan Incoterms® 2020 dan 2010

Incoterms® akan diubah dalam sepuluh tahun sekali, perubahan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan aturan dengan kondisi perdagangan internasional. International Chamber of Commerce (ICC) telah mengeluarkan Incoterms® 2020 sebagai versi terbaru yang mulai berlaku efektif mulai pada 1 Januari 2020. Berikut ini perubahan yang terjadi dari versi Incoterms® 2010. DAT berubah menjadi DPU DAT (Delivered at Terminal) telah digantikan dengan DPU (Delivered Place Unloaded). Pada Incoterms® 2010, banyak pihak yang salah mengartikan bahwa pengiriman dengan terms DAT terjadi hanya di terminal. Padahal pengiriman dapat terjadi dimana saja sesuai dengan kesepakatan. Sama seperti DAT, DPU adalah incoterms yang mewajibkan kegiatan bongkar di tempat pembeli menjadi tanggung jawab dari penjual. Dalam DPU disebutkan dengan jelas bahwa penyerahan diantar di tempat dibongkar yang telah disebutkan dan titik tersebut dapat berupa, terminal, rumah pabean, gudang, pelabuhan atau tempat lain yang disebutkan dan d...

Grup F Incoterms® (Bawaan Utama Tidak Dibayar)

Kelompok ini berisi tiga incoterms, untuk semua incoterms ini pengangkutan/pengiriman diatur oleh pembeli, penjual harus mengatur izin ekspor dan mengirimkan barang di tempat atau pelabuhan yang disebutkan. 1. FCA (Free Carrier) 2. FAS (Free Alongside Ship) 3. FOB (Free on Board) Similarity between these three incoterms is main carriage or freight is not paid at the origin and the freight is paid by buyer. Let's understand these three incoterms. FCA (Free Carrier):  In FCA incoterms, either buyer arranges transportation from seller's place or seller deliver the goods at named place. In case of first option buyer will place the vehicle at seller's premises and seller will load the goods on buyer's vehicle, at that point all risks & responsibilities shall be transferred to buyer. In case of second option seller will arrange the primary transportation & export clearance, goods will be delivered to a named place, which can be a port, a terminal, warehouse of buye...

Grup E Incoterms® (Keberangkatan)

Satu-satunya incoterm di bawah kategori ini adalah EXW (Ex Works)  EXW (Ex Works) Pada incoterms Ex Works, penjual mengemas barang dan menyiapkan barang untuk diambil, pembeli mengatur pengambilan barang dari tempat penjual. Semua tanggung jawab dialihkan dari penjual ke pembeli setelah barang dimuat di kendaraan pembeli.

Grup D Incoterms® (Kedatangan)

Dalam aturan umum Incoterms® grup D adalah penjual memiliki semua risiko sampai barang tidak dikirim ke pembeli, grup ini memiliki tiga incoterms yaitu: DAP (Delivered at Place) DPU (Delivered at Place Unloaded) DDP (Delivered Duty Paid) Untuk ketiga incoterms ini penjual/eksportir memiliki tanggung jawab pengepakan, pemindahan, pengangkutan utama/kargo, pengangkutan di tempat tujuan dan pengiriman barang di tempat yang telah ditentukan, pada saat itu risiko dan tanggung jawab dialihkan kepada pembeli.  DAP (Delivered at Place) Dalam hal DAP, penjual bertanggung jawab atas semua operasi pengangkutan dan pengiriman barang di tempat yang disebutkan di tempat tujuan. Sedangkan pembeli bertanggung jawab atas bea cukai impor, bea masuk atau pajak dan pembongkaran kargo. DPU (Delivered at Place Unloaded) Dalam hal DPU, penjual bertanggung jawab atas semua operasi di tempat asal, pengiriman, pengangkutan di tempat tujuan dan pembongkaran di tempat tujuan serta pembeli bertanggung jawab at...

Grup C Incoterms® (Bawaan Utama Dibayar)

Grup ini terdiri dari empat incoterms, untuk semua angkutan utama incoterms ini dibayar di tempat asal dan risiko dialihkan ke pembeli dari penjual setelah barang diserahkan oleh pengangkut. Empat incoterms dari grup ini disebutkan di bawah ini. CPT (Carriage Paid To) CIP (Carriage and Insurance Paid to) CFR (Cost and Freight) CIF (Cost and Freight Insurance) Kesamaan dari keempat incoterms ini adalah izin ekspor, pengangkutan dan semua operasi di pelabuhan asal diatur oleh penjual/eksportir. CPT (Carriage Paid To) Dalam istilah pengiriman CPT, penjual mengatur pengepakan, transportasi, izin ekspor dan mengirimkan kargo ke pengangkut pertama atau orang yang ditunjuk di tempat yang disepakati (tempat pengiriman tidak ditentukan dalam CPT, dapat di mana saja sesuai kesepakatan bersama antara pembeli & penjual), penjual juga membayar biaya pengiriman sampai ke tempat pengiriman sesuai kontrak (sesuai kesepakatan). Pembeli bertanggung jawab atas izin impor dan pengangkutan di tempa...

CFR (Cost and Freight) dalam Incoterms® 2020

Gambar
CFR didefinisikan syarat penyerahan barang dimana penjual (seller) menyerahkan barang ke pembeli hingga barang telah ditempatkan di atas kapal (on board) di pelabuhan pemuatan yang ditunjuk oleh si pembeli atau mengadakan barang yang diantarkan (untuk penjualan berantai-string sale). Namun penjual bertanggungjawab dalam mengurus pengangkutan dari pelabuhan pemuatan hingga pelabuhan tujuan. Resiko penjual akan berakhir ketika barang telah berada di atas kapal. Penjual telah memenuhi kewajibannya untuk mengantar barang kepada pembeli pada saat barang telah berada di atas kapal di pelabuhan pemuatan yang telah ditentukan oleh si pembeli. Penjual bertanggungjawab dalam mengurus izin ekspor barang, pengurusan prosedur kepabeanan ekspor dan pengurusan pengangkutan (shipping). Banyak persepsi keliru terhadap penerapan CFR, dimana resiko penjual adalah hingga pelabuhan tujuan, seharusnya penjual hanya beresiko hingga barang ditempatkan di atas kapal (on board) di pelabuhan pemutaran. Penjual b...