Perbedaan Incoterms® 2020 dan 2010

Incoterms® akan diubah dalam sepuluh tahun sekali, perubahan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan aturan dengan kondisi perdagangan internasional. International Chamber of Commerce (ICC) telah mengeluarkan Incoterms® 2020 sebagai versi terbaru yang mulai berlaku efektif mulai pada 1 Januari 2020. Berikut ini perubahan yang terjadi dari versi Incoterms® 2010.
  • DAT berubah menjadi DPU
DAT (Delivered at Terminal) telah digantikan dengan DPU (Delivered Place Unloaded). Pada Incoterms® 2010, banyak pihak yang salah mengartikan bahwa pengiriman dengan terms DAT terjadi hanya di terminal. Padahal pengiriman dapat terjadi dimana saja sesuai dengan kesepakatan. Sama seperti DAT, DPU adalah incoterms yang mewajibkan kegiatan bongkar di tempat pembeli menjadi tanggung jawab dari penjual. Dalam DPU disebutkan dengan jelas bahwa penyerahan diantar di tempat dibongkar yang telah disebutkan dan titik tersebut dapat berupa, terminal, rumah pabean, gudang, pelabuhan atau tempat lain yang disebutkan dan disepakati antara penjual dan pembeli. DPU biasanya digunakan apabila pembeli tidak mempunyai fasilitas untuk pembongkaran barang yang membutuhkan peralatan khusus.
  • Asuransi yang lebih baik dalam CIP dan CIF
Dalam Incoterms® 2010 tidak ada perbedaan mengenai jenis asuransi untuk CIF dan CIP yaitu Marine Cargo Insurance pada kelas C yang cakupan perlindungannya paling minimal. Pada Incoterms® 2020 terdapat peningkatan jenis asuransi yang harus disediakan yaitu menggunakan Institute Cargo Clause A (All risk with some exceptions) untuk terms CIP sedangkan untuk terms CIF masih dengan Institute Cargo Clause C. Tentunya dalam hal ini, antara pihak penjual dan pembeli dapat melakukan kesepakatan untuk menaikkan atau menurunkan lingkup asuransi sesuai dengan kebutuhan. Perubahan ini berkaitan pada pertimbangan dibutuhkannya perlindungan yang baik untuk CIP (untuk pengangkutan barang jadi) ataupun CIF (untuk pengangkutan barang curah)
  • Opsi Bill of Lading untuk FCA
Perubahan ini dikarenakan seringnya terjadi kesalahan umum yang terjadi dimana FOB digunakan untuk pengapalan kontainer. Incoterms FOB ini pada dasarnya cocok apabila digunakan untuk angkutan barang yang berbentuk curah. Bentuk tanggung jawab penjual adalah sampai pada penempatan barang di kapal. Terms yang tepat untuk pengangkutan kontainer adalah FCA, namun dalam praktiknya para penjual kesulitan untuk mendapatkan bukti pengiriman B/L sebagai syarat untuk proses pembayaran LC. Maka dalam Incoterms® 2020 ini telah diatur dimana pihak pembeli dapat menginstruksikan pihak angkutan untuk menyediakan nota penerimaan, salah satunya On-Board B/L kepada pihak penjual setelah barang diterima atau diangkut oleh moda angkutan dari pihak pembeli.
  • Perincian kewajiban dalam keamanan
Dalam beberapa tahun terakhir, persyaratan keamanan transportasi menjadi lebih umum dalam perdagangan internasional. Incoterms® 2020 mencerminkan perubahan tersebut dengan memberikan rincian yang lebih detail terkait persyaratan keamanan untuk setiap peraturan Incoterms®. Dalam Incoterms® 2010, tidak disebutkan tindakan keselamatan dan keamanan yang dilakukan oleh penjual sedangkan dalam Incoterms® 2020 disebutkan bahwa penjual wajib mengambil tindakan yang diperlukan untuk keselamatan dan keamanan barang selama proses transportasi dan membayar semua biaya yang diperlukan (di mana penjual bertanggung jawab atas tindakan tersebut).
  • Penegasan mengenai angkutan sendiri
Incoterms® 2010 hanya menyebutkan mengenai jasa transportasi pihak ketiga (third party), sementara pada praktiknya para penjual dan pembeli menggunakan kendaraan pribadi untuk pengangkutan dengan terms FCA, DAP, DPU, dan DDP. Dalam Incoterms® 2020 secara tegas mengizinkan tidak hanya pembuatan kontrak pengangkutan, tetapi juga untuk sekedar mengatur pengangkutan yang diperlukan.
  • Penjelasan mengenai kewajiban pembayaran yang lebih jelas
Pemilahan kewajiban mengenai biaya apa yang harus dibayar dan oleh siapa sekarang sudah diperjelas dan diposisikan secara terpisah di bagian Allocation of Cost (A9/B9) untuk memudahkan pencairan.









Postingan populer dari blog ini

International Commercial Terms (Incoterms®)

Sarjana Terapan Logistik Bisnis (S.Tr.Log.)

EXW (Ex Works) dalam Incoterms® 2020