DPU (Delivered at Place Unloaded) dalam Incoterms® 2020

Pada Incoterms® 2010, DAT (Delivered at Terminal) memiliki arti bahwa barang akan dikirimkan dan dibongkar muatannya apabila telah sampai ke terminal tujuan. Dalam Incoterms® 2020, terms DAT telah dihapus dan diganti dengan istilah DPU (Delivered at Place Unloaded). Hal ini bertujuan agar lokasi tujuan pengiriman memiliki makna yang lebih luas, tidak terbatas pada terminal. Tentunya ketentuan yang berlaku masih sama, hanya terdapat perubahan pada istilahnya saja.


Catatan Kaki:

Perbedaan Incoterms® 2020 dan 2010


Postingan populer dari blog ini

International Commercial Terms (Incoterms®)

Sarjana Terapan Logistik Bisnis (S.Tr.Log.)

EXW (Ex Works) dalam Incoterms® 2020